Polres Kepulauan Sula Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi DD Desa Waisakai

AKBP Kodrat Muh. Hartanto, (Foto. Iwan/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Polres Kepulauan Sula, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah memeriksan sejumlah saksi kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023-2024, senilai Rp1,2 miliar. Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025) mengatakan, penanganan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi. “Kasusnya masih penyelidikan. Untuk saksi sudah beberapa orang yang dimintai keterangan," kata Kapolres, tak menjelaskan secara ril jumlah saksi yang diperiksa.

Menurut AKBP Kodrat, penyidik bakal meminta keterangan saksi lainnya yang belum hadir saat dipanggil. “Sementara itu perkembangan kasus dugaan korupsi DD Desa Waisakai," tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar. Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.

Sebagimana pada APBDes, sebagian program yang anggaranya ada namun realisasinya tidak sesuai. Seperti, bidang pertanian dengan volume anggaran Rp93.244.000. Selanjutnya  penyelenggaraan festival seni dan budaya dengan volume anggaran Rp33.593.500, tempat penampungan sampah dengan volume anggaran Rp9.000.000, sarana prasarana balai kemasyarakatan dengan jumlah anggaran Rp38.000.000, honorium petugas kebersihan dengan anggaran Rp18.000.000. (one)

Komentar

Loading...