Mendesak Amandemen Konstitusi, Implikasi Desain Baru Pemilu

Rizal Restu Prasetyo

Kedua, pembentukan DPRD transisi, keanggotaannya bisa ditentukan melalui proporsi hasil Pemilu 2024 atau kombinasi anggota lama dengan representasi partai, skema ini lebih adaptif, tetapi bisa memicu perdebatan mengenai efektivitas dan legitimasi. Kedua opsi menegaskan pentingnya kepastian norma konstitusional agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan di daerah.

Implikasi Operasional Amandemen

Jika amandemen terbatas dilakukan, terdapat sejumlah dampak operasional, antara lain, regulasi baru untuk mengakomodir penyatuan UU Pemilu dan UU Pilkada jika Pilkada resmi menjadi bagian rezim pemilu.

Serta untuk mengakomodasi perpanjangan periodesasi anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota atau pembentukan parlemen transisi di level provinsi dan kabupaten/kota.

Secara umum, mendorong kepastian siklus penyelenggaraan, yakni penegasan interval antara pemilu nasional dan lokal, penataan kewenangan penyelenggara.

Kemudian juga meminimalisir tumpang tindih otoritas antar lembaga, terakhir, efisiensi anggaran dan logistik, perencanaan APBN dan APBD dapat lebih terukur sesuai siklus masing-masing jenis pemilu.

Penutup

Amandemen terbatas terhadap UUD 1945 bukan sekadar upaya menyelaraskan tafsir dan implementasi hukum, melainkan juga menjawab persoalan praktis penyelenggaraan Pemilu.

Dengan kepastian konstitusional, Indonesia dapat menghindari kekosongan kekuasaan, memperbaiki kualitas demokrasi, dan menciptakan sistem pemilu yang lebih stabil serta terukur. (*)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...