Milad Kohati ke-59 : Mengungkap Ketimpangan Gender dalam Praktik Organisasi

Siti Sakinah Kasturian

Oleh: Siti Sakinah Kasturian
(Formateur Ketum Kohati Cabang Ternate)

Lingkungan kampus dan organisasi mahasiswa idealnya menjadi laboratorium pemikiran kritis. Di sinilah ide-ide tentang perubahan sosial, keadilan, dan kesetaraan diuji, dibahas, dan dikembangkan.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa distribusi partisipasi dalam kegiatan organisasi kerap tidak merata, yang mencerminkan adanya pola relasi kuasa (power relations) dan konstruksi sosial gender yang masih membentuk perilaku serta prioritas individu.

Pertanyaannya bukan lagi tentang siapa yang berhak atau berperan, melainkan bagaimana setiap kader, tanpa memandang gender, dapat berkontribusi secara efektif dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, setara, dan produktif.

Momentum Milad Kohati, yang setiap tahun menjadi momen refleksi dan konsolidasi organisasi, dapat menjadi titik awal untuk meninjau kembali bagaimana kesadaran kolektif ini diterjemahkan dalam praktik nyata sehari-hari.

Kohati hadir sebagai respons terhadap tantangan ketimpangan gender di kampus. Tidak hanya sebagai wadah pembinaan mahasiswi HMI, Kohati juga menjadi motor gerakan sosial yang menekankan bahwa persoalan perempuan adalah persoalan masyarakat luas.

Secara historis, Kohati resmi disahkan pada 2 Jumadil Akhir 1386 H, bertepatan dengan 17 September 1966 M, pada Kongres ke-VIII HMI di Solo.

Keberadaan Kohati menegaskan peran strategis perempuan dalam organisasi, sekaligus menekankan perlunya keterlibatan seluruh kader untuk menghadapi ketidakadilan berbasis gender.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...