Tertib Lalu Lintas di Ibu Kota Provinsi, Kapolda Maluku Utara Deklarasi Puluhan Pengendara Bentor Sebagai Pelopor Keselamatan

Kapolda Maluku Utara melepaskan 50 pengendara bentor sebagai bentuk pelopor keselamatan lalu lintas di Ibu Kota Provinsi.

Ternate, malutpost.com -- Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono melepas 50 pengendara bentor di Sofifi, Ibu Kota Provinsi sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Pelepasan tersebut, sebagai bentuk edukasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) untuk mengajak kepada masyarakat di Sofifi menjadi contoh dalam keselamatan berlalu lintas di jalan raya dengan tertib.

Kegiatan ini diawali dengan pembagian rompi, helm dan sembako kepada pengemudi bentor serta deklarasi bentor Sofifi tertib berlalu lintas atau Bestari yang dipimipin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Stephen M Napiun, Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan hingga Pejabat Utama Polda Maluku Utara, pada Jumat (19/9/2025).

Usai kegiatan, Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono mengatakan, kegiatan deklarasi ini merupakan upaya dari Polda dalam memberikan pemahaman akan peraturan berlalu lintas kepada masyarakat. “Apalagi di Sofifi ini dominan para bentor yang kesehariannya melakukan aktivitas mencari nafkah," ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran bentor di jalan raya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi yang lain, agar bisa terciptanya rasa aman, nyaman kepada masyarakat lainnya saat berkendara. “Secara tidak langsung, para bentor ini juga sebagai unsur terpenting menjadi Pelopor Keselamatan berlalu lintas di jalan," akunya.

Jenderal dua bintang itu juga bilang, lewat kegiatan yang dilaksanakan Ditlantas ini bisa meningkatkan kesadaran hukum dan etika masyarakat dalam berlalu lintas di Sofifi.

“Selalu menjadi contoh bagi orang lain para pengemudi bentor juga siap untuk menjadi mitra Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Harapan kami (Polda) jadilah mata dan telinga Polri, setiap melihat kejahatan atau pelanggaran langsung melaporkan kepada Polri terdekat," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...