Pemprov Maluku Utara Mulai Kaji Perampingan OPD

Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan bahwa proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam tahap kajian oleh Biro Organisasi.
"Kita tinggal tunggu. Mungkin akan ada usulan, tapi saat ini masih disampaikan dulu ke pimpinan untuk dipelajari. Kalau disetujui, baru ditentukan jumlah pastinya," ujar Samsuddin, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, beberapa simulasi sudah disusun. Misalnya, jumlah bagian di Sekretariat Daerah yang saat ini berjumlah sembilan bisa saja dikurangi menjadi delapan, enam, bahkan empat, tergantung hasil kajian.
"Itu nanti kita tunggu di putuskan berapa. Mungkin perlu di konsultasi juga. Kemarin kita coba konsultasi ke Kemendagri dan sebagainya," ujarnya.
"Dari jumlah OPD yang sekarang 45, bisa saja disederhanakan menjadi 35, tergantung hasil evaluasi dan persetujuan lebih lanjut," tambahnya.
Samsuddin mencontohkan beberapa OPD yang berpotensi digabung, antara lain Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Dinas Pangan dan Pertanian.
"Nanti kita lihat formulasi penggabungannya. Tujuannya jelas, efisiensi anggaran dan memaksimalkan kinerja," tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa banyaknya OPD justru berisiko membuat kerja tidak optimal.
"Kalau OPD-nya dua, kerjanya sedikit. Tapi kalau digabung, kerja lebih maksimal," jelas Samsuddin.
Terkait struktur pimpinan setelah penggabungan, Samsuddin mengatakan akan ada penyesuaian.
"Kalau digabung, berarti salah satu harus out (keluar). Penentuannya nanti kita lihat," ujarnya.
Saat ini, Pemprov Malut tengah menyusun penataan sumber daya manusia dan melakukan uji kompetensi aparatur.
"Kalau kapasitasnya terbatas, untuk apa banyak-banyak. Makanya kita lakukan step by step," pungkasnya. (nar)
Komentar