Kemendagri Kasih Penghargaan ke Wali Kota Ternate karena Mendukung Kinerja Satpol PP

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman (kemeja batik) saat menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025.

Bandung, malutpost.com -- Wali Kota Kota Ternate, M Tauhid Soleman mendapat penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayaan.

Penghargaan tersebut diserahan oleh Dirjen Bina Adminiatrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, langsung kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman bersama dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Muara Enim dan Wali Kota Bontang.

Penghargaan itu diserahkan di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor dalam Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonsia Bersih (GNIB) dan Pengelolaan Sampah, Serta Peningkatan Peran Satlinmas.

Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala-kepala daerah (Gubernur dan Bupati/Wali Kota) yang berperan aktif dalam mendukung kinerja Satpol PP.

"Tentu ini menjadi pemantik bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan tanpa mengabaikan kinerja jajaran khususnya Satpol PP," kata Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman usai menerima penghargaan.

Menurut Tauhid, pengharaan ini memberi motivasi ke jajaran Pemerintah Kota Ternate untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik.

Tauhid juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Satpol PP yang telah bekerja maksimal dalam tigas dan fungsi serta peran dalam penegakan Perda.

"Ke depan kita akan memperkuat peran-peran Satpol PP dalam tugas dan fungsi sebagai penegak Perda, termasuk memaksimalkan sarana prasarana pendukung," tandas Tauhid.

Sebagai informasi, penetapan penerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.11-1803 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (van)

Komentar

Loading...