Demokrasi Dihabisi Nafsu Elit Partai

Ardi Turege

Oleh: Ardi Turege
(Wakil Presiden BEM FH UMMU, Ketua UKM LDRS FH UMMU, Pegiat Law Fighters Community)

Rakyat yang memilih, rakyat pula yang akhirnya ditelantarkan. Kedaulatan yang seharusnya berada di tangan rakyat kian hari kian menjelma menjadi ilusi tanpa makna. Indonesia terperosok dalam jurang demokrasi yang dikuasai segelintir elite politik.

Kedaulatan negara, sebagaimana ditegaskan UUD NRI 1945, menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pasal 1 ayat (2) menegaskan “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.”

Baca Juga: Wajah Kusam Demokrasi Indonesia: Monarki Bertopeng Presidensial

Semua tindakan pemerintah semestinya berlandaskan pada kehendak dan kepentingan rakyat. Melalui pemilihan umum sebagaimana diatur Pasal 22E rakyat memiliki hak konstitusional untuk menentukan arah kebijakan politik.

Di sinilah partai politik seharusnya hadir sebagai jembatan aspirasi rakyat, pengusung wakil-wakilnya di parlemen.
Dalam teori politik, partai memegang peran penting dalam sistem demokrasi.

Ia menjadi wadah komunikasi politik, sarana sosialisasi nilai demokrasi, pintu rekrutmen kader pemimpin, sekaligus pengatur konflik (Miriam Budiardjo). Melalui anggota legislatif, partai menjalankan tiga fungsi pokok DPR yang diatur Pasal 20A ayat (1) UUD 1945: legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Baca Juga: Koran Digital Malut Post edisi, Rabu 17 September 2025

Partai diharapkan melahirkan pemimpin berintegritas, menjaga checks and balances, serta memastikan kebijakan publik mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Namun, alih-alih menjadi agen perubahan, banyak partai justru menanggalkan peran mulia itu. Mereka lebih sibuk mengejar kekuasaan dan mengkhianati amanat kedaulatan rakyat. Idealnya, lembaga negara saling mengendalikan dalam hubungan checks and balances.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...