Wajah Kusam Demokrasi Indonesia: Monarki Bertopeng Presidensial

Apa yang harus dilakukan?
Pertama, kepemimpinan visioner dan berintegritas harus menjadi syarat utama, bukan sekadar elektabilitas.
Kedua, reformasi sistem politik dan kepartaian wajib menegakkan aturan tegas untuk membatasi dinasti politik yang mematikan meritokrasi.
Ketiga, partai politik sebagai pilar demokrasi harus menjalankan rekrutmen kader secara terbuka dan transparan, bukan berdasarkan kedekatan atau garis keturunan.
Keempat, parlemen harus kembali berdiri sebagai pengontrol kekuasaan, bukan mitra strategis eksekutif.
Kelima, kemandirian hukum mutlak diperlukan: sistem peradilan dan lembaga pengawas harus terbebas dari intervensi politik.
Demokrasi yang sehat bukan diukur dari seberapa sering rakyat memilih, tetapi sejauh mana rakyat benar-benar memiliki kendali atas arah negara.
Jika kekuasaan terus diwariskan, lembaga publik dikuasai elit, dan kritik dianggap ancaman, maka demokrasi telah berubah menjadi monarki modern dengan kostum presidensial.
Kini saatnya kita membuka topeng itu dan mengembalikan demokrasi pada hakikatnya: kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (*)
Komentar