Telantarkan Calon Jemaah Umrah Asal Halmahera Timur, Pihak PT. Novavil Mutiara Utama Bakal Dipolisikan

Ternate, malutpost.com -- Puluhan calon jemaah umrah asal Halmahera Timur batal berangkat ke tanah suci, karena diduga ditelantarkan oleh biro perjalanan PT Novavil Mutiara Utama di Jakarta. “Dari tanggal 5 sampai 11 September 2025 tidak ada kejelasan dari pihak travel. Tiba-tiba diminta tambahan biaya Rp10 juta. Dari 29 jemaah, 14 orang memilih pulang ke Ternate, sedangkan 15 lainnya masih bertahan di Jakarta," ungkap 14 calon jemah umrah, melalui M Bahtiar Husni, selaku tim Penasihat Hukum, Jumat (12/9/2025).
Bahtiar menjelaskan, sejak keberangkatan dari Ternate menuju Jakarta pada 5 September lalu, para jemah umrah tak mendapatkan kepastian keberangkatan ke tanah suci dari biro travel PT Novavil Mutiara Utama. Sudah begitu, para calon jemah umrah melakukan perjalanan dari bandara ke penginapan ditanggung sendiri hingga konsumsinya.
“Hari pertama di Jakarta tak ada makanan. Tiga hari berikutnya baru dilayani. Setelah itu, para jemah ditelantarkan. Padahal para jemaah telah menyetor biaya umrah sebesar Rp30,9 juta per orang. Dari jumlah itu, dibayarkan di awal, kemudian ditambah Rp2 juta untuk booking seat. Namun sesampainya di Jakarta, pihak travel kembali meminta biaya tambahan untuk tiket Jakarta–Jeddah sebesar Rp10 juta," jelasnya.
“Kami menilai ini penelantaran jemaah. Janji manis terus diberikan, tetapi tidak ada kepastian keberangkatan. Untuk itu, kami akan menempuh jalur hukum agar jemaah mendapat kepastian, termasuk pengembalian uang yang sudah disetor," sambungnya.
Dirinya mengaku, keputusan 14 jemaah balik ke Ternate pun menggunakan biaya pribadi. “Ketika ditanya ke pihak travel, jawabannya tidak jelas. Mereka hanya bilang kalau mau pulang silakan, biaya hidup di Jakarta juga ditanggung sendiri. Itu sebabnya 14 jemaah memilih kembali dengan uang pribadi," tuturnya.
Dengan masalah tersebut, sebagai PH 14 Jemaah, Bahtiar dan timnya bakal membuat laporan resmi ke Polda Maluku Utara, pada Sabtu 13 September 2025. “Administrasi sedang kami siapkan. Paling lambat besok, Sabtu 13 September 2025 kami lapor. Jadi akan akan ditempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata," tegasnya lagi.
Selain itu, Bahtiar mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota agar menindaklanjuti dugaan penelantaran jemaah yang dilakukan biro perjalanan PT Novavil Mutiara Utama.
“Kemenag dan pemerintah setempat harus ambil tindakan soal tidak adanya kejelasan keberangkatan puluhan Jemaah Umrah ini," tandasnya. (one)
Komentar