Pemkot Ternate Dapat Penghargaan dari Dirjen Perumahan Perdesaan atas Kebijakan Pembebasan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dirjen Perumahan Perdesaan KemenPKP saat menyerahkan penghargaan ke Wali Kota Ternate.

Ternate, malutpost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mendapat Piagam Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik di Provinsi Maluku Utara atas kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KemenPKP), Imran ke Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam rapat evaluasi program dan kegiatan pembangunan perumahan Provinsi Maluku Utara” di Bela Hotel Ternate, Jumat (12/9/2025).

Imran mengatakan, yang dilakukan oleh Pemkot Ternate merupakan bentuk nyata komitmen pemda dalam mendukung penyediaan hunian layak sekaligus mengurangi beban biaya bagi masyarakat kecil.

"Kebijakan yang dilakukan Pemkot Ternate ini sangat berpihak kepada masyarakat kecil. Beban biaya pembangunan rumah untuk MBR bisa lebih ringan, sehingga target program nasional tiga juta rumah bisa lebih cepat tercapai,” kata Imran.

Imran menyebut, Kota Ternate diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan kebijakan pro-rakyat.

“Program perumahan bukan hanya soal membangun fisik rumah, tapi juga memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mewujudkan hunian layak,” tandas Imran.

Pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah kebijakan pemda yang memberi keringanan atau penghapusan pungutan biaya retribusi dalam pengurusan izin mendirikan atau mengubah bangunan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Tujuannya untuk meringankan beban biaya perumahan dan mendukung penyediaan rumah layak huni bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menyampaikan rasa syukurnya atas capaian Pemkot Ternate dalam memberikan keringanan biaya perumahan bagi masyarakat utamanya pada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Menurut Tauhid, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dan kolaborasi dalam mendukung program-program pemerintah.

"Ini bukan prestasi pribadi saya tapi prestasi semua elemen di Kota Ternate."

“Kami menyambut baik apresiasi ini, Kota Ternate terpilih menjadi daerah terbaik di Maluku Utara Pembebasan Retribusi PBG untuk Rumah MBR," ungkap Tauhid.

Ia menjelaskan, prestasi tersebut merupakan berkat kerja keras seluruh komponen baik termasuk perangkat daerah seperti Dinas PUPR, Dispekimtan, DPMPTSP hingga BP2RD.

"Prestasi ini tidak akan diraih tanpa dukungan seluruh masyarakat Kota Ternate. Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kota Ternate," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman turut menyampaikqn komitmennya untuk mendukung dan berkontribusi dalam melaksanakan Asta Cita atau delapan program Presiden Prabowo Subianto.

Program ini juga membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal atau rumah yang layak.

"Kami, saya dan pak wakil telah berkomitmen untuk mendukung Asta Cita yang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran," tandas Tauhid. (van)

Komentar

Loading...