Fraksi Hanura Deprov Maluku Utara Walk Out dari Rapat Paripurna, Gegara 2 Ranperda Ini Dianggap tak Pro Rakyat

Sofifi, malutpost.com -- Rapat Paripurna DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara berlangsung dramatis, Jumat (12/9/2025).
Fraksi Hanura memilih walk out dari ruang rapat paripurna yang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan pengembangan, serta Ranperda pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Sikap itu ditunjukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan dua Ranperda tersebut karena dinilai tidak pro rakyat.
"Menindaklanjuti hasil pembahasan dua Ranperda di ruang Badan Musyawarah, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami dari Fraksi Hanura menolak (pengesahan-red) Ranperda itu menjadi Perda. Sehingga agenda resmi ini, kami wal kout," tandas Ketua Fraksi Hanura Deprov Yusran Pauwah saat memberikan interupsi dalam Ruang Rapat Paripurna di Kantor Deprov, Jumat (12/9/2025).
Setelah interupsi, Yusran terlihat langsung angkat kaki dari ruang sidang paripurna. Sementara anggota Fraksi Hanura lainnya, yaitu Iswanto, Muhammad Afif, dan Sukri Ali juga kompak tidak mengikuti paripurna, meskipun mereka hadir ke Kantor Deprov.
Setelah itu, sidang yang dipimpin Ketua Deprov Iqbal Ruray, tampak tak menggubrisnya sama sekali. Dengan enteng Iqbal yang didampingi Wakil Ketua I Deprov Kuntu Daud langsung melanjutkan paripurna. Juru Bicara Bapemperda Deprov Pardin Isa menyampaikan laporannya.
Setelah itu, paripurna diwarnai dengan berbagai interupsi sebelum sampai pada pengesahan. Namun, ujung-ujungnya Ketua Deprov Iqbal Ruray tetap menetapkan kedua Ranperda itu menjadi Perda setelah forum menyetujui.
Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Sekretaris Provinsi Samsuddin A. Kadir dan puluhan anggota Deprov serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi. (cr-01)
Komentar