DPR Rusak Bukan Turun dari Langit ( Sebuah Refleksi)

Alman Fahri S. Saha

Jalan Tengah: Bukan Bubarkan, Tapi Benahi

Jika DPR rusak, maka jalan keluarnya bukan membubarkan, melainkan membenahinya. Demokrasi tidak menyediakan jalan pintas, melainkan jalan panjang yang penuh perbaikan bertahap.

Membubarkan DPR justru akan membuka ruang kekacauan dan krisis kelembagaan, sementara membenahi DPR adalah bagian dari pendewasaan demokrasi.

Sebenarnya, Pasal 22E UUD NRI 1945 memberikan ruang koreksi dan pembenahan melalui pemilu. Hal ini selaras dengan pandangan pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, yang menyebut pemilu sebagai “kudeta paling konstitusional.”

Artinya, apabila wakil rakyat yang ada dianggap tidak lagi representatif, maka masyarakat memiliki instrumen sah untuk melakukan koreksi politik melalui pemilu berikutnya.

Namun demikian, mengingat kompleksitas permasalahan DPR hari ini, sekadar mengandalkan siklus pemilu lima tahunan tidaklah cukup. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh yang menyentuh akar persoalan.

Pertama, reformasi partai politik harus menjadi prioritas utama. Partai adalah pintu menuju DPR. jika pintu ini kotor, maka hasilnya pun akan rusak. Partai harus menjalankan kaderisasi berbasis merit, membangun transparansi keuangan, dan menerapkan mekanisme internal yang demokratis.

Dengan cara itu, kursi parlemen bisa diisi oleh orang-orang yang punya integritas dan kapasitas, bukan hanya loyalitas.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...