DPR Rusak Bukan Turun dari Langit ( Sebuah Refleksi)

Namun, pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah pembubaran DPR adalah solusi sejati? atau justru hanya pelarian sesaat dari problem yang lebih mendasar? Tulisan ini berusaha menghadirkan refleksi: DPR yang rusak bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit.
Ia adalah cermin dari sistem politik yang kita bangun, partai politik yang oligarkis, serta suara rakyat yang dicetak di bilik pemilu, dari tinta yang kita coretkan di kertas suara setiap lima tahun sekali.
Cermin Retak Demokrasi
DPR adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945. Dalam konteks demokrasi perwakilan (representative democracy), rakyat tidak memerintah langsung, melainkan melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga legislatif.
Hans Kelsen dalam General Theory of Law and State menjelaskan bahwa lembaga perwakilan adalah instrumen untuk mewujudkan prinsip representation of the people. Oleh karena itu, ketika DPR gagal menjadi representasi rakyat, yang cacat bukan sekadar individu anggotanya, melainkan juga kualitas demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Pembangkangan Konstitusi oleh DPR dan Aparat Kepolisian
DPR adalah rumah perwakilan rakyat, rumah tempat aspirasi semestinya bermuara dan dipertimbangkan secara bermartabat. Tetapi, rumah ini sering kali retak, bocor, bahkan kadang menjadi sarang kepentingan segelintir orang.
Lantas, mengapa rumah perwakilan yang mestinya kokoh justru rapuh? kiranya, ada beberapa hal yang bermasalah pada akar-akar demokrasi kita.
Baca Halaman Selanjutnya..





Komentar