Yulin Mus Tetap Jabat Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Polemik internal yang sempat menghangat di Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara akhirnya menemui titik akhir.

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa Agriati Yulin Mus tetap memegang posisi sebagai Ketua Komisi II, setelah upaya sejumlah anggota untuk menggantinya gagal mencapai kesepakatan.

Sebelumnya, tujuh anggota Komisi II yang terdiri dari Said Banyo (PDIP), Ali Sangaji (PKS), Abdullah Hatari (NasDem), Mursid Amalan (PAN), Aksandri Kitong (Demokrat), Irfan Soekoenay (PKB), dan Muhammad Albar (Garuda) mengusulkan pergantian Ketua Komisi II dan menyepakati Aksandri Kitong sebagai pengganti.

Namun, dalam rapat bersama pimpinan DPRD dan anggota Komisi II, pada Senin (8/9/2025) telah dicapai keputusan bahwa Agriati Yulin Mus tetap menjabat hingga masa tugas komisi berakhir dalam dua tahun setengah mendatang, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

"Kita sama-sama menjaga kebersamaan agar tugas dan tanggung jawab di Komisi II bisa dilaksanakan sesuai harapan," kata Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray.

Menurut Iqbal, Komisi II memiliki peran strategis dalam mengawal pendapatan daerah, sehingga stabilitas dan soliditas internal sangat dibutuhkan.

"Karena tugas di Komisi II ini berat, menyangkut pendapatan. Maka apapun yang menjadi permasalahan kemarin harus menjadi catatan bersama agar ke depan bisa diperbaiki," tambahnya.

Menanggapi berita acara yang sebelumnya dibuat oleh kelompok yang menginginkan pergantian ketua, Iqbal menegaskan bahwa dokumen tersebut kini sudah tidak memiliki kekuatan hukum atau legitimasi.

"Sudah lewat semua itu. Jadi sekarang tetap Yulin yang Ketua," tegasnya.

Iqbal juga menambahkan bahwa pimpinan DPRD selalu terbuka terhadap dinamika yang terjadi di setiap komisi, termasuk Komisi II. Namun, semua proses harus mengikuti mekanisme yang benar dan sesuai dengan tata tertib lembaga.

"Kami di pimpinan DPRD siap memfasilitasi bila ada persoalan," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi II, Said Banyo, bersama enam anggota lainnya, meminta pimpinan DPRD segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Aksandri Kitong sebagai Ketua Komisi II.

Sikap ini oleh ketujuh anggota Komisi II yang mendukung pergantian, masing-masing adalah Said Banyo (PDIP), Ali Sangaji (PKS), Abdullah Hatari (NasDem), Mursid Amalan (PAN), Aksandri Kitong (Demokrat), Irfan Soekoenay (PKB), dan Muhammad Albar (Garuda).

Namun, dengan adanya keputusan resmi dari pimpinan DPRD maka permasalahan tersebut dinyatakan selesai dan Yulin masih di posisi ketua.

Dengan demikian, polemik yang sempat memanas selama beberapa bulan terakhir di Komisi II DPRD Maluku Utara dinyatakan selesai.

Iqbal menegaskan, fokus kini diarahkan pada peningkatan kinerja komisi, khususnya dalam bidang pengawasan dan pendapatan daerah. (nar)

Komentar

Loading...