DPRD Maluku Utara Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

Sofifi, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar pembicaraan tingkat II terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini menjadi tahap akhir dari serangkaian proses pembahasan panjang yang melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh komisi.
Dihadapan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menjelaskan, bahwa Perubahan APBD 2025 merupakan respons atas dinamika pelaksanaan anggaran yang berkembang di tengah tahun anggaran berjalan. Menurutnya, terdapat sejumlah kebutuhan mendesak yang harus ditindaklanjuti secara cepat dan akurat.
"Perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan daerah, realisasi belanja, skala prioritas pembangunan, serta kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan secara bertahap," kata Kuntu Daud, Senin (8/9/2025).
Kuntu mengatakan, bahwa dalam pembahasan ini, terdapat penyesuaian signifikan pada tiga komponen utama APBD yaitu, Penyesuaian dilakukan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dan pendapatan sah lainnya. Revisi ini mempertimbangkan realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun serta proyeksi hingga akhir 2025, Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap seluruh program dan kegiatan perangkat daerah. Fokus diarahkan pada belanja yang bersifat prioritas, strategis, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, dan
Penyesuaian juga terjadi pada sisi pembiayaan, baik dari penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.
"Langkah-langkah strategis disusun untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan pengelolaan anggaran tetap sehat dan proporsional," jelasnya.
Ia bilang, melalui rapat-rapat teknis dan diskusi mendalam, seluruh pihak disebut telah memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan perubahan APBD ini.
"Alhamdulillah, melalui proses yang cukup panjang, kita telah sampai pada tahap akhir pembicaraan tingkat II. Ini merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah," pungkas Kuntu.
Rapat pembicaraan tingkat II ini menandai langkah lanjut DPRD Maluku Utara dalam mengesahkan Perubahan APBD 2025 sebagai landasan fiskal strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan. (nar)
Komentar