Membaca Ketidakaturan (Chaos) Negara

Kedaulatan Rakyat
Secara konstitusi kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Sederhananya demikian, tetapi yang menjalankan kedaulatan tersebut diberikan kepada lembaga negara yaitu, yudikatif, eksekutif dan legislatif. Inilah yang disebut triaspolitika dalam pandangan Mostequieu.
Kekacauan terjadi belakangan minggu kemarin disebabkan karena kemarahan rakyat atas ketidakpuasan mereka terhadap lembaga eksekutif dan legislatif yang telah mereka percayakan untuk mentitipkan amanah dan tanggun jawab.
Maka lahirlah chaos, ketidakteraturan tersebut hampir menular diseluruh pelosok negeri, rakyat murka dan sangat kecewa terhadap lembaga negara yang alih-alih membuat gaduh dan tidak mengedepankan kepentingan rakyat.
Secara politism, insiden ini menunjukkan adanya krisis representasi. Demonstrasi yang lahir di depan DPR RI adalah bukti konkrit dari ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan yang kontroversi terhadap kesejahteraan rakyat.
Alih-alih mendengar aspirasi, negara justru menampilkan wajah represif yang menimbulkan korban jiwa.
Hannah Arendt dalam On Violence (1970) membedakan antara kekuasaan dan kekerasan.
Kekuasaan yang sah lahir dari konsensus rakyat, sementara kekerasan muncul ketika kekuasaan kehilangan legitimasi.
Kekacauan ini adalah contoh bgaimana negara seharusnya hadir dengan kekuasaan demokrasi malah sebaliknya hadir sebagai kekerasan. Hal itu hanya memperdalam ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif ataupun eksekutif.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar