Membaca Ketidakaturan (Chaos) Negara

Abdullah Karmadi

Oleh:  Abdullah Karmadi
(kader HMI Cabang Ternate)

Dua pekan belakangan, negara seakan-akan goyah, semua rakyat marah, murkah dan melahirkan chaos. Chaos sendiri didefenisikan sebagai ketidakaturan.

Dalam pandangan fisika theory chaos keteraturan alam semesta dan objeknya dapat dideskripsikan baik oleh kosmologi maupun fisika.

Baca Juga: Brutalitas Negara dan Aparat

Namun, dari keteraturan itu terdapat segi atau aspek ketidakaturan atau fractal (patah) yang sulit dideskripsikan oleh matematika model aulklides dan kalkulus.

Benoit Medelbrot mencoba menjelaskan objek kacau tersebut dengan teori fractal yang pada dasarnya merupakan cabang dari matematika.

Pandangan ini kemudian mengilhami Charles Samproft sehinggah mencetuskan teori hukum chaos, diantaranya ialah; hubungan sosial, termasuk hubungan hukum dibentuk berdasarkan hubungan kekuatan (power relation).

Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi, Kamis 4 September 2025

Pihak-pihak yang membuat hubungan itu tidak memiliki kekuatan yang sama atau seimbang, dan pada waktu pelaksanaan hubungan itu masing-masing mendasarkan pada pendapat mereka secara subjetif.

Dengan demikian ketigal hal tersebutlah yang bisa menimbulkan chaos. Namun perlu diingat, kondisi chaos itu pada akhirnya akan kembali pada keteraturan karena adanya kekuatan penarik (strange attractor) yang didalam dunia hukum sendiri disebut hukum dan kekuasaan negara.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...