Akademisi UMSU: Tindakan Tegas Polri Terhadap Massa Aksi Sesuai Prinsip Negara Hukum

Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari

Jakarta, malutpost.com -- Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari mendukung Polri melakukan penanganan demonstrasi anarkis secara tegas, proporsional dan berlandaskan hukum.

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara itu menegaskan, langkah Polri dalam membubarkan massa aksi bukan sebuah tindakan brutal, melainkan upaya mempertahankan keamanan serta melindungi kepentingan masyarakat secara luas.

“Penting dibedakan antara demonstrasi sah versus aksi anarkis. Karena dalam kerangka negara hukum, Polri memiliki kewajiban mengawal jalannya aspirasi agar massa aksi merasa aman. Namun, demonstrasi menyimpang ke ranah perusakan dan mengganggu ketertiban umum, aparat berwenang menerapkan pendekatan tegas dan terukur," ungkap Dr. Alpi Sahari, kepada malutpost.com, Kamis (4/9/2025).

Dirinya menyatakan, insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban kericuhan merupakan kejadian duka bersama, bukan suatu bentuk kesengajaan dari aparat Kepolisian.

“Penilaian perlu berdasarkan analisis hukum pidana yang objektif, bukan asumsi atau reaksi emosional. Secara kajian hukum pidana, relevansi teori kausalitas seperti meist wirksame bedingung, ubergewichtstheorie dan art der werdens theorie," tegasnya.

Dalam memahami sebab-akibat insiden demi keadilan yang adil dan proporsional. Dr. Alpi menyebut, penyerangan terhadap institusi Polri yang berasal dari masyarakat, tidak dapat dibenarkan. Sehingga, pendapat dari pihak kepolisian turut memperkuat legitimasi tindakan tegas. Seperti, Menurut Sugeng (juru bicara Polri), tindakan tegas diperlukan, tapi harus sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa, properti, atau objek vital.

“Keamanan harus tetap dijaga secara proporsional serta mengajak tokoh masyarakat mendorong aspirasi disampaikan secara damai. Apalagi, Kapolri dan Panglima TNI telah menerima arahan tegas dari Presiden Republik Indonesia untuk menanggapi aksi anarkis sesuai hukum dan prosedur. Sehingga, Polri memastikan semua langkah dilaksanakan secara profesional, terukur dan tetap menjunjung hak asasi manusia (HAM)," tegasnya lagi.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh politik, agama, akademisi hingga orang tua untuk bersinergi melindungi demokrasi melalui penyampaian aspirasi yang damai dan tertib. “Stabilitas keamanan, adalah fondasi menuju kesejahteraan bangsa," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...