Polres Kepulauan Sula Mulai Selidiki Dugaan Korupsi DD di Desa Waisakai

Kasat Reskrim, IPTU Rinaldi Anwar

Sanana, malutpost.com -- Polres Kepulauan Sula, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar.

Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rinaldi Anwar, mengaku, saat ini penyidik mulai lakukan penyelidikan.

“Tahapannya masih penyelidikan. Untuk saksi, baru diminta keterangan 1 orang," ungkapnya, Kamis (4/9/2025), sembari tak menyebut pihak mana yang dimintai keterangan.

Menurutnya, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi. Tapi belum berkesempatan hadir karena di Desa tersebut mendapatkan musibah banjir. “Jadi kita jadwalkan kembali untuk pemanggilan sejumlah saksi yang belum sempat hadir itu," tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar. Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.

Sebagimana pada APBDes, sebagian program yang anggaranya ada namun realisasinya tidak sesuai. Seperti, bidang pertanian dengan volume anggaran Rp93.244.000. Selanjutnya  penyelenggaraan festival seni dan budaya dengan volume anggaran Rp33.593.500, tempat penampungan sampah dengan volume anggaran Rp9.000.000, sarana prasarana balai kemasyarakatan dengan jumlah anggaran Rp38.000.000, honorium petugas kebersihan dengan anggaran Rp18.000.000. (one)

Komentar

Loading...