Yulin Mus Angkat Bicara Terkait Polemik Komisi II DPRD Maluku Utara

Agriati Yulin Mus

Ia menegaskan, keterlambatan penyelesaian konflik internal oleh Koordinator Komisi II, sangat mengganggu kerja-kerja pengawasan. Untuk itu, Yulin meminta agar seluruh administrasi Komisi II langsung disampaikan kepada Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray untuk menangananinya.

Dalam hal ini, surat-surat mengenai rapat komisi dan sebagainya. Karena Koordinator Komisi II menandatangani semua surat dari masing-masing kubu. Walhasil, OPD menjadi bingung untuk menghadiri rapat yang mana.

"Saya minta untuk sementara administrasi yang berkaitan dengan agenda kerja Komisi II, ditangani langsung Ketua Deprov," ucapnya.

Lebih jauh, Yulin juga meluruskan isu yang menyebut dirinya menerima uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemprov. Di mana isu negatif tersebut sudah disebarkan dalam beberapa hari terakhir. Dia menegaskan, tuduhan tersebut merupakan fitnah kejam yang merusak nama baiknya.

“Saya ingin meluruskan isu itu. Dan saya berani sumpah bahwa saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Walau satu rupiah, saya tidak pernah menerima uang apa pun. Jadi jangan membuat fitnah-fitnah berkelanjutan yang merusak nama baik saya," tegasnya.

Dia menyesalkan sikap Anggota Komisi II yang menyerangnya secara terang-terangan dalam rapat paripurna bahwa tidak nyaman dengan kepemimpinannya. Padahal, ini dapat disampaikan dalam rapat internal komisi.

"Harusnya teman-teman Komisi II tahu tempat dan ranah yang tepat. Bukan di ruang yang terhormat ini, di depan para pimpinan OPD, kalian sampaikan hal-hal tak semestinya tentang saya. Bahkan, sudah menjurus hingga ke hal-hal privat. Maka saya ingatkan agar kita bijak dan dewasa dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat," tuturnya.

Yulin juga menyoroti sikap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut M. Ali Sangaji yang tidak menjaga kerahasian perkara yang sedang ditangani BK, meski sudah terbantahkan secara hukum. Ia menilai, pernyataan Ketua BK tersebut dalam forum paripurna beberapa waktu lalu, justru menyerang martabat dirinya sebagai anggota DPRD dan seorang perempuan.

“Sikap Ketua BK yang menyebut nama saya secara terbuka dalam forum paripurna adalah sesuatu yang menyerang harkat, martabat, dan harga diri saya. Itu didasari ketidaksukaan dan asumsi dangkal tanpa bukti kuat. Padahal, itu sudah terbantahkan secara hukum," ujar Yulin saat diwawancarai pasca Rapat Paripurna di Kantor DPRD Malut.

Walau begitu, Wakil Rakyat Dapil Sula-Taliabu ini menegaskan dirinya tidak ingin membalas dengan cara yang sama. Ia memilih menjaga etika, sembari menyatakan bahwa setiap tuduhan harus dilandasi bukti, bukan sekadar asumsi.

Yulin juga mengingatkan kepada Ketua BK DPRD Malut untuk merenungi pepatah yang mengatakan bahwa ketika satu jari menunjuk ke orang lain, terdapat empat jari lain yang menunjuk ke diri sendiri.

“Maka sebelum menuduh orang lain, sebaiknya mengintropeksi diri dulu,” pungkasnya.

Baca halaman selanjutnya ...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...