Yulin Mus Angkat Bicara Terkait Polemik Komisi II DPRD Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com -- Konflik internal yang melanda Komisi II DPRD Maluku Utara (Malut), akhirnya ditanggapi langsung Ketua Komisi II, Agriati Yulin Mus.
Dalam forum resmi Rapat Paripurna Pengesahan Kode Etik DPRD Malut, Selasa (2/9/2025), Yulin menyampaikan sikap tegas sekaligus meluruskan berbagai isu yang menyeret namanya.
Ini menyusul saat ini Komisi II sudah melahirkan dua kubu yang dipimpin Yulin dan Said Banyo selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Malut. Kondisi ini sudah berlarut-larut, tetapi belum ada solusi konkret dari pimpinan DPRD.
Menurut Yulin, permasalahan di Komisi II tidak kunjung selesai karena lemahnya manajemen konflik yang dilakukan oleh pimpinan, khususnya koordinator Komisi II yang juga Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng.
Ia menilai, tata tertib (Tatib) DPRD yang seharusnya menjadi pedoman justru ditafsirkan keliru oleh Husni. Padahal, sebagai politisi senior yang sudah melanglangbuana sebagai anggota DPRD, harusnya dapat memahami fungsi dan ketentuan tatib DPRD secara bijak.
Sehingga sikap Husni itu, harusnya menjadi bahan evaluasi bagi Partai Nasdem terhadap kadernya.
“Sebelum mengesahkan tatib kode etik, saya mau menyampaikan statement Koordinator Komisi II yang bagi saya cukup berbahaya. Sebab Koordinator Komisi II menyampaikan bahwa tatib itu hanya berlaku dalam keadaan normal, sementara dalam keadaan tidak normal bisa dilanggar atau diabaikan."
"Saya khawatir ini akan terulang jika tidak diingatkan. Bahkan, jangan sampai setelah ini kode etik yang kita sahkan, malah dianggap berlaku hanya dalam keadaan normal. Artinya, dalam keadaan tidak normal kode etik itu bisa dilanggar,” tandas Yulin saat menyampaikan interupsi di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Malut.
Dalam kesempatan itu, Politisi Golkar ini juga meminta pimpinan DPRD, khususnya Koordinator Komisi II untuk bersikap tegas dalam meleraikan konflik internal komisinya. Sebab konflik ini sudah berkepanjangan dan berlarut-larut tanpa ada titik temunya.
Akibatnya, para OPD mitra Komisi II yang menanggung dampaknya. Karena kebingungan dalam menghadiri rapat komisi yang diundang dua kubu sekaligus.
"Sebagai Ketua Komisi yang sah dan legal, bagi saya ini sangat berlarut-larut. Untuk itu, atas nama Komisi II saya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa waktu lalu," terangnya.
Baca halamam selanjutnya...
Komentar