Perubahan Makna Tradisi Fasugal dalam Perkawinan Masyarakat Halmahera Tengah

Sahwi Agil

Ada kalanya prosesinya dilakukan lebih sederhana karena keterbatasan biaya, atau hanya dilaksanakan dalam lingkup keluarga. Namun, esensinya tidak pernah berubah, penghormatan terhadap menantu dan penguatan ikatan kekeluargaan.

Tradisi fasugal ini adalah acara besar dalam budaya perkawinan masyarakat halting dan bagian penting dari identitas budaya lokal, jika pemahaman ini tidak ditanamkan sejak dini, maka nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya bisa saja hilang dalam satu-dua tahun ke depan.

Di sisi lain, pengakuan fasugal sebagai Kekayaan Intelektual dan juga memperkuat posisi tradisi ini sebagai warisan budaya yang harus dijaga.

Maka penulis mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Desa, bersama tokoh adat mari berupaya menjaga keberlangsungan tradisi ini melalui sosialisasi, festival, atau melalui cerita kecil-kecilan di teras rumah dan di tempat mana saja.

Bahwa, budaya perkawinan dalam tradisi fasugal masih terus terjaga, agar fasugal tidak hanya dikenal di Halmahera Tengah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional.

Dengan demikian, fasugal bukanlah sekadar ritual penyambutan dalam perkawinan, melainkan sebuah manifestasi nilai-nilai luhur masyarakat Halmahera Tengah.

Hal ini mencerminkan penghormatan, penerimaan, dan semangat kekeluargaan yang diwariskan turun-temurun. Di balik agenda adat ini tersimpan filosofi Fagogoru yang menegaskan pentingnya kebersamaan, persaudaraan, dan penghargaan terhadap sesama.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...