Berkas Tahap I Tersangka Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Masuk Jaksa, Kapolsek: Kita Tunggu P19 JPU

Berkas tersangka Hanafi sudah dilakukan tahap I ke JPU Kejari Halmahera Timur, oleh penyidik, pada 26 Agustus 2025 lalu," ungkap Kapolsek Maba Setalah, IPDA Habiem Ramadya, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
IPDA Habiem bilang, saat ini penyidik masih menunggu P19 dari JPU atas kekurangan berkasnya. Jika P19 JPU memerintahkan untuk melengkapi kekurangan maka penyidik langung melengkapi. “Sampai tahap I ini, sebanyak 9 saksi yang diperiksa, terhitung dengan tersangka dan istri tersangka," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini dilakukan oleh rekan kerja korban Tiwi yang berinisial AH alias Hanafi (27 tahun).
Perempuan asal Magelang, Jawa Tengah itu, sebelum dibunuh, tersangka Hanafi lebih dulu melakukan oral seks. Ini terbongkar saat penyidik melakukan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan di rumah dinas BPS Halmahera Timur, pada Jumat 8 Agustus 2025 lalu. Dalam rekonstruksi, sbanyak 33 adegan yang ditampilkan hingga korban dibunuh tanpa kasihan oleh tersangka Hanafi. (one)
Komentar