Polisi Periksa Belasan Siswa MAN IC Halbar, Kombes I Gede: Kalau Cukup Bukti, Penyidik akan Minta Keterangan Ahli

Kombes Pol. I Gede Putu Widyana (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya memeriksa belasan siswa dugaan kasus  pengeroyokan atau bullying yang terjadi di dalam asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), pada 17 Agustus 2025 lalu.

Belasan siswa tersebut, diperiksa penyidik atas laporan korban dengan inisial FF (17 tahun). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah memeriksa belasan terlapor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan atau bullying kepada korban FF.

“Pemeriksaan belasan terlapor, sekaligus pihak MAN IC, pekan lalu," akunya, Selasa (2/9/2025).

Dari pemeriksaan ini, lanjut Kombes I Gede, bakal dipelajari penyidik. Jika mencukupi bukti, maka akan diagendakan untuk meminta keterangan ahli.  “Yang jelas ruang mediasi bakal dibuka, sebelum dilakukan gelar naik penyidikan," tandasnya.

Untuk diketahui, Sejumlah siswa Madrasah Aliyah Insan Cendikia (MAN IC) Halmahera Barat (Halbar) dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut), atas kasus dugaan pengeroyokan atau bullying terhadap salah satu siswa dengan inisial FF (17 tahun). Mereka dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Selasa 19 Agustus 2025. (one)

Komentar

Loading...