Ultimatum untuk Penegak Hukum, Kapolda Maluku Utara

Oleh: Julfandi Gani, S.H.,
(Ketua SAMURAI Malut 2019-2021)
“Dan bagi saya kebenaran harus dikatakan, meskipun membawa konsekuensi.” Soe Hok Gie
Polda Maluku Utara hari ini berada di titik paling krusial dalam sejarah kepolisian Indonesia modern. Pernyataan yang digunakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani aksi nasional tidak hanya menentukan nasib demokrasi di Maluku Utara, tetapi berpotensi “menyulut amarah mahasiswa Indonesia” atau justru menyelamatkan “stabilitas nasional”.
Indonesia di Ambang Jurang: Konteks yang tidak boleh diabaikan, siklus gerakan 25 Agustus bagai bom waktu yang menunggu pemicu, sebab Indonesia hari ini “bukan indonesia yang sama” dengan bulan lalu.
Gerakan mahasiswa nasional 25 Agustus 2025 telah mengubah landscape politik secara fundamental. Jaringan solidaritas antar kampus di berbagai provinsi telah terbentuk dan teruji baik melalui platform digital terbangun kokoh narasi anti otoritarian telah mengakar di kalangan Gen-Z dan milenial tentu hal ini mendapatkan legitimasi gerakan semakin kuat setelah momentum 25 Agustus yang sukses.
Realitas menggetarkan hari ini, adalah mahasiswa maluku utara berdasarkan flayer yang menyebar di berbagai platform media sosial dipastikan mahasiswa dan ojol Kota Ternate akan turun melakukan demonstrasi pada 1 September di Kota Ternate “BUKAN” masa lokal biasa. Mereka adalah bagian integral dari gerakan nasional, yang memiliki kapasitas mobilisasi lintas pulau dalam hitungan jam.
Pernyataan Tembak Dulu: Granat di Tangan Anak Kecil
Ditengah kondisi nasional yang mencekam ini, beberapa media menginformasikan Kapolri justru melempar “granat Verbal” dengan pernyataan “haram mako diserang, kalau masuk tembak dulu peluru karet, tak usah ragu-ragu”.
Saya melihat ini bukan sekedar “kebijakan keamanan” melainkan “provokasi sistematis” yang berpotensi menghidupkan kembali gelombang kedua gerakan nasional dengan skala yang lebih besar dari 25 Agustus dan menciptakan “Martyr complex” dalam kacamata gerakan sosial yang memperkuat legitimasi gerakan sosial dalam memberikan pembenaran moran bagi eskalasi perlawanan di seluruh indonesia, terlebih jika terjadi di Maluku Utara.
Maluku Utara: Dari Aset Ekonomi menjadi Pemicu Bencana Nasional
Maluku utara adalah kebanggan ekonomi nasional dengan kontribusi devisa negara triliunan rupiah dari sumber daya mineral dan laut, merupakan mega proyek infrastruktur senilai triliunan rupiah tersebut menamatkan grade rating yang terus menembak dengan menyediakan ratusan ribu lapangan kerja secara nasional, kn bertens menjadi “Ground Zero” kehancuran ekonomi nasional jika demonstrasi 1 September ditangani dengan cara barbar “tembak dulu”.
Analisis Hukum: Polda Malut di Jurang Pelanggaran Masif
Jika benar polda malut mengikuti doktrin “tembak dulu” seperti yang beredar di platform media massa bahwa itu arahan dari Kapolri, maka akan ada unsur “Ultra vires” atau melampaui kewenangan, dengan demikian maka Polda Maluku Utara melanggar sejumlah ketentuan dengan konsekuensi logisnya diantaranya melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang tidak memberikan kewenangan tersebut, menginjak-injak Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan bertahap, menghancurkan Pasal 28E UUD 2945 dan melecehkan indonesia sebagai negara hukum di mata dunia.
Dengan demikian jika terjadi adanya “Ultra Vires” maka akan adanya pertanggungjawaban pidana untuk pimpinan Polda Maluku utara, dimana setiap pejabatnya yang mengimplementasikan “tembak dulu” berpotensi: Diadili “Mahkamah HAM” atas pelanggaran HAM berat, menghadapi tuntutan pidana, atas penganiayaan/pembunuhan, dikenai sanksi administratif berupa pencopotan dari jabatan dan masuk dalam daftar hitam internasional untuk larangan perjalanan.
Civil Society: Kode Merah untuk Seluruh Jaringan
Gerakan sosial dan politik secara nasional saat ini tentu menjadi “pos pertempuran” bagi setiap kelompok sosial dan terutama bagi kelompok Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi HAM tanpa terkecuali gerakan sosial di Maluku Utara ada 1 September 2025 dan situasi ini memerlukan mobilisasi total seluruh jaringan civil society dan lintas profesi.
Lembaga-lembaga bantuan hukum kerahkan semua pasukannya ke lokasi aksi siapkan tim respons krisis, aktivasi jaringan paralegal untuk dokumentasi setiap waktu dan terus berkoordinasi dengan LBH nasional untuk backup support. Membuka ruang komunikasi dengan setiap organisasi advokat (Peradi, Peradin, KAI dan DPN) untuk melakukan pendampingan jika terjadi kekerasan terhadap mahasiswa, maupun lembaga anti kekerasan yang ada di daerah dan LSM.
Dunia Sedang Menonton
Indonesia di bawah kaca pembesar, setelah Negara Myanmar, Hong-kong, Kazakhstan, dunia sedang mencari negara berikutnya yang jatuh ke dalam otoritarianisme, bisa jadi Maluku Utara menjadi “turning point” yang menentukan.
Apakah Indonesia masih layak disebut negara demokratis? apakah ekonomi Indonesia masih investible? Dan apakah generasi muda Indonesia masih memiliki masa depan?
Olehnya itu penting kiranya dalam tulisan ini, menyampaikan kepada Kapolda Malut untuk menjadi atensi diantaranya: Tolak doktrin “Tembak Dulu” sampaikan kepada publik dalam waktu kurang dari 24 jam, jaminan demonstrasi tanpa senjata tanpa intimidasi, terapkan pendekatan dialogis bukan pemaksaan, pastikan kebebasan media untuk melakukan peliputan, tetap menjaga koordinasi dengan masyarakat dan kelompok demonstran, investigasi independen jika terjadi pelanggaran dan transparansi pelaporannya
The Moment Of Truth
Kurang dari 24 jam terhitung mundur pada hari ini 31 Agustus untuk Polda bisa memilih menjadi “HERO yang menyelamatkan demokrasi Indonesia” atau “Villain yang membakar masa depan bangsa”.
Bagi kelompok civil society ini bukanlah latihan, ini adalah ujian akhir untuk seluruh gerakan ham di indonesia, “Lulus atau Gagal” tidak ada ujian ulang (mengulang)
Untuk mahasiswa dan rakyat Indonesia, gerakan nasional ini akan dikenang sejarah sebagai hari Indonesia memilih antara demokrasi atau otoritarianisme, antara kedamaian atau chaos, antara harapan atau putus asa.
“Pilihan ada di tangan kita semua, dunia sedang menonton dan sejarah tidak pernah memaafkan”.
Komentar