SC Musda VI HIPMI Maluku Utara Tetapkan Dua Calon Ketua Umum, Berikut Namanya

Koordinator SC Musyawarah VI BPD HIPMI Maluku Utara, Mohdar Bailusy.

Ternate, malutpost.com -- Tahapan musyawarah VI BPD HIPMI Maluku Utara sudah masuk di penetapan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum.

Itu setelah berkas dokumen persyaratan bakal calon diverifikasi oleh steering committee (SC) pada 26-27 Agustus 2025.

Sebelum ditetapkan, SC menggelar rapat konsultasi dengan BPP HIPMI bidang OKK melalui daring/zoommeting pada Jum'at malam, pukul 19.15-20.30. Rapat berlangsung di Sekretariat BPD HIPMI Maluku Utara, Keluraham Takoma Ternate.

Dari hasil verifikasi berkas dokumen persyaratan bakal calon, dua orang yang mendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan dimaksud sesuai dengan ketentuan AD/ART dan PO 03 tentang tata kelola musyawarah daerah alias Musda.

Dua kandidat calon ketua umum yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Rio C. Pawane dan Firdaus Amir.

Bakal calon Rio C. Pawane mendapat dukungan/rekomendasi dari 4 BPC HIPMI yakni BPC HIPMI Kabupaten Pulau Morotai, BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Utara, BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Tengah dan BPC HIPMI Kabupaten Pulau Taliabu.

Sedangkan bakal calon Firdaus Amir mendapat dukungan/rekomendasi dari 3 BPC HIPMI, yakni BPC HIPMI Kota Ternate, BPC HIPMI Kota Tidore Kepulauan dan BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Barat.

Dari hasil verifikasi juga ditemukan 1 BPC mengeluarkan 2 rekomendasi ke kedua bakal calon tersebut, yaitu BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Selatan.

Terkait hal ini, koordinator SC, Mohdar Bailusy mengatakan, akan meminta klarifikasi dari BPC HIPMI Halmahera Selatan pada hari Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 17.00 WIT di Kantor Sekretariat BPD HIPMI Maluku Utara.

Selanjutnya kedua calon ketum akan melangsungkan pencabutan nomor urut dan melaksanakan kampanye dan kuliah umum yang waktu dan tempatnya akan diinfokan kemudian setelah BPD HIPMI Maluku Utara selesai melaksanakan assistensi wajib pertama di BPP HIPMI. (van)

Komentar

Loading...