Hasil Amputasi Medis, Temuan Potongan Kaki Tak Masuk Unsur Pidana

Ternate, malutpost.com -- Penemuan potongan kaki orang dewasa di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, potongan kaki tersebut milik seorang perempuan berinisial KK alias Kristien (26 tahun).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan potongan kaki yang dibuang.
“Ibu dari pemilik kaki, saat ditemui penyidik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie mengatakan, potongan kaki itu dibuang oleh seorang tukang ojek," kata AKP Bakry, menceritakan pengakuan ibu korban.
AKP Bakry mengaku, amputasi kaki tersebut yang ditemukan langsung dikembalikan ke pemiliknya untuk ditanam. “Kaki tersebut sudah diberitahukan kepada pihak keluarga agar ditanam sesuai dengan ketentuan medis dan norma yang berlaku. Temuan bagain tubuh ini belum ditemukan peristiwa pidana. Ini (potongan kaki) adalah sisa medis dari tindakan operasi," terang AKP Bakry, mengakhiri. (one)
Komentar