Malut Tumbuh Tapi Tertinggal

M. Eko Duhumona

Dari sudut pandang keadilan sosial seperti yang dinyatakan oleh Rawls pada tahun 1971, pengembangan seharusnya difokuskan untuk memperbaiki kondisi kelompok yang paling terpinggirkan.

Prinsip "perbedaan" yang diusulkan Rawls menuntut agar kebijakan pembangunan dirancang untuk memberikan manfaat terbesar bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung dan rentan.

Namun, Maluku Utara belum sepenuhnya menerapkan prinsip ini. Ketidaksetaraan yang ada menunjukkan perlunya adanya perubahan kebijakan yang lebih mendukung masyarakat kecil.

Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Maluku Utara perlu diimbangi dengan kebijakan distribusi yang jelas dan berkelanjutan.

Tanpa adanya inklusi, manajemen yang baik, dan perhatian yang serius terhadap sektor-sektor tradisional, pertumbuhan hanya akan menjadi angka yang tak berarti, semakin mempertegas ketidaksetaraan, dan berpotensi membahayakan stabilitas sosial.

Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Maluku Utara memiliki potensi besar untuk menjadi teladan dalam pembangunan yang adil jika mampu memperbaiki dasar struktur dan lembaganya. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...