Ternate, Tidore dan Halmahera Barat jadi Lokasi Pembangunan RTLH Tahun Ini

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai merealisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.
Program ini digulirkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perkim Malut, Musrifah Alhadar, menjelaskan, penerima manfaat RTLH ditetapkan berdasarkan ketentuan.
"Penerima harus masuk dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), khususnya pada kategori desil 1 sampai 4. Selain itu, para penerima juga wajib memiliki lahan sendiri," kata Musrifah, saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Musrifah menambahkan, untuk tahun 2025 ini, proses pembangunan RTLH telah dimulai di Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Halmahera Barat.
"Baru nanti akan dilanjutkan ke daerah lain. Semoga proses ini berjalan lancar," ujarnya.
Ia menjelaskan, program RTLH ini masuk dalam SK Gubernur sebagai bagian dari program strategis nasional.
"Jadi sesuai dengan RPJMD maupun Renstra Perkim, tiap tahun program ini tetap menjadi agenda prioritas," jelasnya.
Lebih jauh, Kadis Perkim berharap program pembangunan rumah layak huni ini dapat berkontribusi besar terhadap pengentasan kemiskinan di Maluku Utara.
"Harapan kami, dalam lima tahun ke depan pembangunan rumah untuk pengentasan kemiskinan bisa sesuai dengan target. Walaupun mungkin tidak seluruh kebutuhan dapat terpenuhi, paling tidak sebagian besar bisa diwujudkan," pungkasnya. (nar)
Komentar