Gubernur Sherly Tanggapi Penggeledahan Disperindag oleh Kejati Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, akhirnya merespons terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut.
Saat dimintai tanggapan, Sherly mengaku baru membaca sekilas pemberitaan mengenai penggeledahan tersebut. Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai aturan.
"Saya baru lihat judul berita, belum baca. Tapi yah silakan para APH (aparat penegak hukum) melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku," kata Sherly, kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, tim Kejati Malut mendatangi Kantor Disperindag di Sofifi pada Selasa (19/8/2025) kemarin, untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan kegiatan pasar murah tahun 2023 yang dilaporkan fiktif. Nilai anggaran mencapai Rp 2 miliar, dengan cakupan pelaksanaan di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Kepala Disperindag Malut, Yudhitia Wahab, sebelumnya telah membantah tudingan adanya pasar murah fiktif. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan tahun 2023 berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya tekankan, tidak ada kegiatan pasar murah yang fiktif. Prinsipnya kami kooperatif terhadap proses hukum," pungkas Yudhitia. (nar)
Komentar