Geledah Kantor Disperindag Maluku Utara, Kejati Minta Dokumen Asli Kontrak Kegiatan Pasar Murah 2023

Ilustrasi dokumen.

Sofifi, malutpost.com -- Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara (Malut) digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, pada Selasa (19/8/2025).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen asli kontrak kegiatan pasar murah tahun 2023 yang dilaporkan diduga fiktif.

Kepala Disperindag Malut, Yudhitia Wahab, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan kedatangan tim Kejati terkait dengan laporan adanya dugaan kegiatan pasar murah fiktif.

"Kedatangan Kejaksaan terkait laporan kegiatan pasar murah tahun 2023," kata Yudhitia.

Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan dokumen pendukung berupa SPJ sebelumnya telah diserahkan dalam bentuk fotokopi. Namun, pada penggeledahan kali ini Kejati datang untuk meminta dokumen asli.

"Mereka minta dokumen asli. Jadi targetnya itu. Kejaksaan datang mereka didampingi oleh PPK," jelasnya.

Yudhitia menegaskan, bahwa kegiatan pasar murah 2023 bukanlah fiktif.

"Kami sudah beberapa kali memberikan keterangan," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...