Dugaan Korupsi Pasar Murah 2021-2023, Kejati Geledah Disperindag Provinsi Malut

Richard Sinaga (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, Malutpost.com — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pasar murah pada Tahun 2021-2023 lalu.

“Penggeledahan barusan dari tim Pidsus,” ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi via telepon.

Dirinya menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan oleh tim Pidsus Kejati terkait perkara yang sedang ditangani. “Penggeledahan ini terkait dengan perkara Disperindag yang ditangani. Prosesnya penyidikan, dokumen belum kita dapati. Kita minta secara baik-baik tidak kita peroleh, sehingga dilakukan penggeledahan," tandasnya. (öne)

Komentar

Loading...