DPRD Maluku Utara Minta Pemprov Evaluasi Pekerjaan dengan Sistem Swakelola, Akibat dari Renovasi Rumdis Gubernur yang Belum Tuntas

Iqbal Ruray

Sofifi, malutpost.com -- Pekerjaan renovasi rumah dinas (rumdis) Gubernur Maluku Utara yang dikerjakan dengan sistem swakelola belum tuntas.

Hingga pertengahan Agustus 2025, progres proyek tersebut baru sekitar 15 persen, padahal pekerjaan itu harusnya sudah rampung pada 2 Agustus 2025 sesuai kontrak.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa keterlambatan ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah.

Menurutnya, proyek-proyek dengan skala besar sebaiknya tidak dikerjakan secara swakelola, melainkan diserahkan ke pihak ketiga.

"Kita berharap ini menjadi pengalaman ke depan. Kegiatan-kegiatan swakelola seperti ini perlu dipertimbangkan ulang, apalagi untuk pekerjaan besar dan strategis," kata Iqbal, Kamis (14/8/2025).

Ia menyayangkan rendahnya tingkat penyerapan anggaran yang tidak sejalan dengan target penyelesaian pekerjaan.

"Buktinya rumah dinas gubernur ini penyerapan baru 15 persen, padahal sudah harus selesai Agustus ini. Kalau seperti ini, jelas ada yang perlu dievaluasi," tegasnya.

Iqbal meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah cepat agar pembangunan rumah dinas gubernur tidak semakin molor dan dapat difungsikan sesuai kebutuhan.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal agar keterlambatan seperti ini tidak terulang. (nar)

Komentar

Loading...