Polsek Maba Selatan Tetapkan Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Tersangka, IPDA Habiem: Besok Rekonstruksi Dilakukan

Kapolsek Maba Setalah, IPDA Habiem Ramadya

Maba, malutpost.com -- Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, resmi menetapkan AH alias Hanafi (27 tahun) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, dengan inisial KLP alias Tiwi (30 tahun), warga Magelang, Jawa Tengah.

Kapolsek Maba Setalah, IPDA Habiem Ramadya, saat dikonfirmasi mengatakan, proses kasus dugaan pembunuhan dengan korban KLP yang merupakan pegawai BPS Haltim, telah dilakukan gelar perkara dan resmi menetapkan terduga pelaku AH sebagai tersangka.

“Kita (Polsek) sudah gelar perkara. Dari hasil gelar, AH resmi jadi tersangka dan ditahan di sel tahanan," ungkapnya, Kamis (7/8/2025).

Kapolsek juga bilang, untuk mengetahui lebih jelas kasus pembunuhan ini, pihaknya bakal melakukan rekonstruksi atau reka ulang di perumahan BPS Haltim, tepat di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

“Besok (Jumat) sekitar pukul 15:00 WIT, kami akan melaksanakan rekonstruksi," tandasnya.(one)

Komentar

Loading...