Pembangunan Jalan dan Jembatan di Wilayah Terluar Tergantung Anggaran, Pemprov Maluku Utara Lobi ke Pempus

Ilustrasi pembangunan jalan. (net)

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyatakan komitmen menangani pembangunan infrastruktur di daerah terluar seperti Kebupaten Pulau Taliabu, Kepulauan Sula dan Pulau Morotai.

Sejauh ini, isu utama yang banyak disuarakan dari wilayah-wilayah tersebut diantaranya soal kondisi jalan, jembatan dan kejelasan status kewenangan.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan, saat penyusunan RPJMD, gubernur sudah memanggil seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengecek ulang status jalan di setiap wilayah. Tujuannya agar langkah penanganan dilakukan dengan tepat, apakah jalan itu menjadi kewenangan provinsi atau pemerintah pusat (pempus).

"Kalau jalan itu menjadi tanggung jawab provinsi dan APBD kita tidak mampu, maka kita akan perjuangkan ke pusat untuk dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional," kata Sarbin, Rabu (6/8/2025)

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menerapkan dua skema penanganan jalan dan jembatan. Pertama, dengan menggunakan anggaran daerah jika memungkinkan. Kedua, melalui upaya komunikasi ke pemerintah pusat agar jalan-jalan strategis bisa diambil alih melalui pendanaan APBN.

"Kalau jalan itu menjadi tanggung jawab provinsi dan APBD kita tidak mampu, maka kita berjuang ke pusat untuk naikan statusnya jadi jalan nasional," ujarnya.

Sarbin menekankan pemerintah tidak membedakan antara wilayah kepulauan dan daratan. Semua daerah, termasuk Taliabu, Kepulauan Sula, dan Morotai, menjadi bagian integral dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029. (nar)

Komentar

Loading...