Miliki Narkoba, Oknum ASN Provinsi Maluku Utara Ditangkap Polres Ternate

Oknum ASN Provinsi Maluku Utara dan barang bukti ganja dimankan Satresnarkoba Polres Ternate.

Ternate, malutpost.com -- Seorang  oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara (Malut) ditangkap saat menyembunyikan Narkotika golongan satu jenis ganja.

Oknum ASN tersebut, diketahui bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate, dengan inisial BY alias Bambang (31 tahun).

Dirinya ditangkap oleh tim Opsnal unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Suherman, di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Rabu (6/8/2025) pukul 02:15 WIT dini hari.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat melaporkan adanya penyimpanan Narkotika dilakukan oleh seorang oknum ASN.

“Laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pantauan di lokasi atau area RSUD. Tak berselang lama anggota melihat oknum ASN itu melewati jalan dengan gerak-gerik mencurigakan di depan IGD RSUD. Sehingga anggota mengikutinya dan menangkapnya," kata AKP Umar.

Setelah ditangkap, lanjut AKP Umar, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 4 sachet plastik bening dan 1 kertas HVS berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan berat 9,71 gram. Barang terlarang itu, disimpan di dalam tas ranselnya.

“Dia (Pelaku) juga mengakui kalau barang tersebut miliknya. Sehingga, anggota langsung membawa ke Polres Ternate untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

AKP Umar bilang, saat ini barang bukti rencana dibawa ke laboratorium untuk diperiksa serta melaksanakan gelar perkara guna proses penyidikan dan pengembangan lanjutan.

“Dengan adanya penangkapan ini, Kapolres Ternate mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari Narkotika," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...