ASN Halmahera Timur Juga Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Ini Syaratnya!

Maba, malutpost.com -- Tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur juga memberlakukan program tersebut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat di Halmahera Timur dapat mengakses program kesehatan gratis secara merata, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat mengatakan, program kesehatan gratis sudah menjadi komitmen pemerintah daerah. Sehingga ASN baik PNS maupun PPPK dapat manfaatkan program tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba.
“Tujuan agar kesehatan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Timur selalu diperhatikan dengan baik. Harapannya agar seluruh ASN baik dapat manfaatkan program pelayanan kesehatan gratis ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Meski demikian, Ricky menekankan, agar ASN yang masih memiliki KTP luar daerah agar segera memastikan status kependudukannya. Karena salah satu syarat untuk bisa menikmati program kesehatan gratis tersebut, harus ber-KTP Halmahera Timur.
“Catatannya yang melakukan pemeriksaan kesehatan gratis harus ber-KTP Halmahera Timur. Kalau ASN baik CPNS dan PPPK yang tidak ber-KTP Halmahera Timur, sama saja dengan penumpang gelap. Jadi saya minta segera buat KTP Halmahera Timur, karena sudah bekerja di sini itu wajib berdomisili dari sini,” tandasnya. (*)
Komentar