Siap-siap, Agustus Ini Pejabat Pemprov Maluku Utara Dievaluasi

Wagub Malut, Sarbin Sehe. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah pejabat eselon II, termasuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah lama menjabat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat dimintai keterangan terkait rencana lelang jabatan.

Menurut Sarbin, proses evaluasi mulai dilakukan pada Agustus sampai September 2025.

"Saya belum cek jadwal pastinya. Tapi menurut jadwalnya, insya Allah Agustus–September 2025 sudah jalan," kata Sarbin, Selasa (5/8/2025).

Ditanya apakah lelang jabatan hanya untuk pelaksana tugas (Plt), Sarbin menjawab hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Terkait dengan beberapa pimpinan OPD seperti di Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sudah lama menjabat dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sarbin mengungkapkan gubernur akan melakukan evaluasi menyeluruh.

"Iya, akan dievaluasi oleh gubernur. Menurut ibu gubernur, memang akan dilakukan evaluasi," ungkapnya.

Sarbin menjelaskan kini evaluasi jabatan tidak lagi harus menunggu dua tahun. Dalam kondisi tertentu, evaluasi bisa dilakukan dalam jangka waktu enam bulan. Terlebih, setelah tanggal 20 Agustus 2025, proses evaluasi bisa dilakukan langsung oleh gubernur tanpa perlu lagi izin dari Mendagri.

“Sekarang enam bulan itu bisa dilakukan evaluasi, waktunya diatas tanggal 20 Agustus 2025," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...