Respons DKP Maluku Utara Soal Pencemaran di Teluk Weda

Fauzi Momole

Sofifi, malutpost.com -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara berkomitmen untuk segera mengatasi isu pencemaran yang terjadi di Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam upaya ini, DKP akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membentuk tim independen investigasi terkait pencemaran tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Fauji Momole menjelaskan, penanganan pencemaran lingkungan merupakan kewenangan DLH. Sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Sambil menunggu, kami akan berkoordinasi dengan DLH terlebih dahulu kira-kira waktunya kapan untuk kita rapat," kata Fauji di depan kantor DPRD Malut, Senin (4/8/2025).

Upaya pembentukan tim investigasi ini muncul setelah adanya desakan kuat dari DPRD serta masyarakat, termasuk akademisi dan LSM yang menyuarakan kepedulian terhadap kondisi pencemaran di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan di media massa sebelumnya pada 16 Juni 2025, Gubernur Sherly Tjoanda juga memberikan respon positif terhadap kebutuhan akan tim independen ini.

Fauji mengakui bahwa lambatnya respons dari DKP disebabkan oleh banyaknya pekerjaan yang harus ditangani selama menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala DKP.

"Kemarin ini masih banyak pekerjaan, jadi belum sempat respon," katanya.

Komitmen DKP untuk segera berkoordinasi dengan DLH sangat diperlukan, terutama mengingat temuan ikan yang terpapar merkuri yang sudah dikonsumsi oleh masyarakat.

Kasus biomagnifikasi merkuri ini menjadi perhatian serius, karena dampaknya dapat berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Saya berharap semua bisa segera terlaksana dalam waktu dekat," tutupnya. (cr-01)

Komentar

Loading...