Pencuri Sepeda Motor, Pria di Ternate Diringkus Resmob Ternate

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil menangkap satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang beraksi dalam wilayah Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Terduga pelaku yang ditangkap dengan inisial ST (20 tahun). Ia diamankan pada, Rabu 30 Juli 2025 sekitar pukul 12:00 WIT. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Model B Nomor: LP/B/166/VII/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut.

Pencurian yang dilakukan ST di depan garasi rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah.

Berdasarkan penyelidikan, tim Reserse Mobile (Resmob) telah mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di sebuah rumah di Kelurahan Salahudin.

Dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat putih dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai laporan korban.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Ternate untuk pucapanya mengakhiri," ungkap Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, Kamis (31/7/2025).

Untuk itu, AKP Umar mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor.

“Masyarakat harus waspada, memastikan kendaraan diparkir dengan aman biar oknum yang melakukan pencurian juga takut," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...