Polda Maluku Utara Tindak Ribuan Kendaraan, Pelanggaran Tidak Gunakan Helm Paling Banyak

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) mencatat ribuan kendaraan ditindak selama Operasi Pwtuh Kie Raha yang berlangsung 14 hari sejak Selasa 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025.
Ribuan kendaraan yang ditindak itu terhitung penindakan dari anggota Ditlantas Polda Malut dan jajaran Polres di 10 kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang diterima malutpost.com, penindakan kendaraan sebanyak 8.393 pelanggar. Angka kendaraan itu, dihitung dari 3.967 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE sebanyak 830 pelanggaran dan penindakan langsung atau tilang manual sebanyak 3.137 pelanggaran. Sementara 4.436 pelanggaran lainnya diberikan sanksi berupa teguran.
Dari ribuan pelanggaran yang dilakukan penindakan, jumlah pelanggaran yang paling tinggi adalah pelanggaran tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang sebanyak 2.836 pelanggar. Kemudian melawan arus sebanyak 287 pelanggar, pengendara di bawah umur sebanyak 126 pelanggar.
Selain itu, berboncengan lebih dari satu orang 100 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara 38 pelanggar serta melebihi batas kecepatan 35 pelanggar dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 3 pelanggar.
Sementara pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 pelanggaran, melawan arus sebanyak 32 pelanggaran.
Untuk pengemudi roda empat di bawah umur sebanyak 20 pelanggaran, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 pelanggaran dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 7 pelanggaran.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi mengatakan, dengan angka pelanggaran itu, Polda Malut menghimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara di Malut.
Kombes Bambang, menegaskan, meski operasi telah berakhir, pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara rutin.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya edukasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," singkatnya mengakhiri, Selasa (29/7/2025). (one)
Komentar