Pemprov Maluku Utara Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025–2029, Bappeda Tekankan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Kaban Bappeda Provinsi Maluku Utara, Sarmin S Adam.

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Kegiatan yang di gelar di Jati Hotel Kota Ternate ini, merupakan lanjutan dari tahapan-tahapan strategis yang telah dilakukan sejak awal tahun 2025 untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Sarmin S. Adam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KLHS adalah instrumen penting yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD.

"KLHS hadir untuk memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, aspek sosial, dan keadilan antargenerasi," kata Sarmin, Selasa (29/7/2025).

Sarmin menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2025, Pemprov Maluku Utara telah melewati sejumlah tahapan dalam proses penyusunan KLHS, di antaranya, Tahap persiapan dan pengumpulan data terkait isu strategis lingkungan, sosial, dan ekonomi, Konsultasi Publik I, yang bertujuan mengidentifikasi isu-isu prioritas pembangunan berkelanjutan, Analisis proyeksi dan penyusunan alternatif skenario pembangunan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan, Musrenbang RPJMD pada 25 Juli 2025 yang menjadi forum penting dalam mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan rekomendasi hasil KLHS.

"Hari ini, kita berada pada Konsultasi Publik II, yaitu tahapan untuk memaparkan hasil analisis proyeksi, skenario alternatif pembangunan, serta rumusan rekomendasi KLHS terhadap rancangan RPJMD 2025–2029," jelas Sarmin.

Ia menambahkan bahwa setelah forum ini, akan dilakukan proses finalisasi dokumen KLHS, yang nantinya akan diintegrasikan secara menyeluruh ke dalam dokumen RPJMD, dilanjutkan dengan tahap validasi dan penetapan.

Dalam kesempatan itu, Sarmin juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan KLHS diantaranya.

1. Tim teknis penyusun KLHS RPJMD, yang telah bekerja keras menyusun analisis mendalam dan merumuskan analisis skenario.

2. Perangkat daerah di lingkungan Pemprov Malut, yang aktif memberikan data, informasi, dan masukan konstruktif.

3. Perguruan tinggi dan akademisi, atas kontribusinya dalam kajian ilmiah, pendampingan teknis, dan validasi data.

4. Lembaga swadaya, mitra pembangunan, dunia usaha, dan komunitas masyarakat, yang memberikan perspektif praktis dan pengalaman lapangan.

5. Seluruh pemangku kepentingan yang hadir, yang dengan semangat kolaboratif ikut mendorong perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Tanpa dukungan dan sinergi semua pihak, proses penyusunan KLHS hingga tahap ini tidak akan berjalan dengan baik," tegasnya.

Sarmin menekankan, bahwa tantangan pembangunan di Maluku Utara saat ini kian kompleks. Isu-isu besar seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, keterbatasan sumber daya alam, dan tuntutan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi tantangan nyata yang harus direspons dengan kebijakan yang terukur dan berbasis data.

"KLHS hadir sebagai alat bantu strategis berbasis analisis ilmiah, agar seluruh isi RPJMD nantinya bisa menjawab tantangan masa kini dan masa depan secara seimbang," tambahnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya hadir, tetapi juga aktif memberikan kritik, saran, dan masukan konstruktif, sehingga dokumen KLHS benar-benar menjadi panduan pembangunan yang konkret dan berdampak.

"Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, mari kita jadikan forum ini sebagai ruang strategis untuk memastikan pembangunan Maluku Utara ke depan tidak hanya berdaya saing, tetapi juga tangguh, inklusif, dan berkelanjutan," pungkas Sarmin.

Forum Konsultasi Publik II ini menjadi tonggak penting menuju finalisasi RPJMD 2025–2029 yang berbasis pada prinsip keberlanjutan dan keadilan lintas generasi. (nar)

Komentar

Loading...