“Balas Pantun” DOB Sofifi

Bachtiar S. Malawat

Oleh: Bachtiar S. Malawat
(Mahasiswa UNTARA)

Kawan-kawan, akhir-akhir ini publik maluku utara dikejutkan degan kisruh soal pemekaran daerah otonom baru (DOB) Sofifi kian menyeruak sebagai narasi panas di tengah hiruk pikuk demokrasi lokal Maluku Utara.

Gelombang protes penolakan dan dukungan saling bersahutan, mirip pantun politik yang dipaksakan berbalas meski terkadang makna yang terkandung di dalamnya tak pernah tuntas untuk dimengerti.

Baca Juga: Menimbang Polemik DOB Sofifi

Pertanyaan dasarnya tetaplah merujuk pada satu. Apakah DOB Sofifi adalah solusi yang menjawab problem struktural di Maluku Utara, atau justru jalan pintas yang menyimpan bom waktu ketimpangan baru.

Tulisan ini sebagai bentuk sibap keberoihakan dalam warna-warni konflik yang terjadi menyoal DOB Sofifi, Penulis menyadari bahwa pemekaran wilayah secara historis telah menjadi bagian dari dinamika pembangunan di Indonesia pasca-reformasi.

Sejak 1999 hingga 2022, menurut data Kementerian Dalam Negeri, telah terbentuk 223 daerah otonomi baru kabupaten kota dan provinsi yang ada di indonesia.

Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 28 Juli 2025

Namun, pertanyaan mendasar muncul, apakah seluruh DOB itu berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat atau tidak.

Studi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Laporan Indeks Pembangunan Daerah Tertinggal (IPDT) menunjukkan lebih dari 80 persen DOB mengalami stagnasi bahkan kemunduran dalam indikator pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...