(Tinjauan Analisis Kebijakan Publik)
Menimbang Polemik DOB Sofifi

Meningkatkan efektifitas, penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik, juga harus mempertimbangkan faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, kependudukan dan lain lain.
Entri poin paling urgen adalah pembentukan daerah otonomi baru harus melibatkan berbagai pihak. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat setempat.
Baca Juga: Problematik Pembentukan DOB Sofifi
Perspektif political will Pemprov saat ini cukup memiliki tools untuk colabs dengan pemerintah pusat, jika itu memungkinkan value baik dalam tatanan kesejahteraan, mempermuda akses dari berbagai lini kehidupan masyarakat mengapa tidak?
Namun juga tidak abai dengan identitas culturall karena secara administratif wilayah Sofifi berada pada landskap pemerintahan Kota Tidore Kepulauan tepatnya Kecamatan Oba pulau Halmahera.
Percepatan daerah otonomi baru dan kedudukan Sofifi sebagai Ibu kota Maluku Utara dan mendorong akselarasi pembangunan serta menjadikan Sofifi sebagai pusat putaran ekonomi demi keadilan sosial dan politik ialah hal bisa saja terjadi?
Baca Juga: “City Manager”, Model Pendekatan Menejemen Kota Sofifi Pra “DOB”
Dilain sisi ada perdebatan hangat belum layaknya atau tidak karna infrastruktur dasar yang belum memadai dan pusat pelayanan publik yang belum maksimal, lantas di biarkan stagnan menyelimuti sofifi? Mungkinka dimulai dari sekarang, Sofifi maju Maluku Utara bangkit, kalau bukan sekarang lalu kapan?
Seyogyanya ekuliubrium antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kedudukan kantor Gubernur yang bertempat di Sofifi bagian dari menjaga kinerja dan menciptakan suasana birokrasi yang efektif dan efesien?
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar