Menakar DOB Sofifi dari Urgensi Sampai ke Aspek Bahasa

Bila dibaca secara objektif, sejarah memiliki peran penting dalam penataan atau penggabung-pisahan suatu wilayah baru, tetapi tidak bisa dijadikan peranti mutlak.
Bila sejarah adalah satu-satunya peranti maka Halmahera Timur dan Halmahera Tengah tidak bisa menjadi daerah otonom karena secara geokultural kedua wilayah ini merupakan bagian dari wilayah Kesultanan Tidore.
Bahkan Papua juga tidak bisa menjadi daerah otonom sendiri karena secara hostoris juga berada dalam wilayah Kesultanan Tidore. Faktanya, daerah-daerah tersebut kini sudah menjadi daerah otonom.
Baca Juga: “City Manager”, Model Pendekatan Menejemen Kota Sofifi Pra “DOB”
Dengan demikian, aspek sejarah tidak bisa menjadi takaran tunggal dalam mempertahankan Sofifi berada dalam pangkuan Tidore. Pemerintah dan Kesultanan Tidore perlu memperkuat narasi pemertahanan Sofifi untuk tetap masuk wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Tidak hanya mengandalkan sejarah. Salah satu yang penting adalah mempertanyakan urgensi pembentukan DOB Sofifi. Jika narasi pembentukan DOB Sofifi selama ini ditampilkan sebagai jalan percepatan pembangunan Kota Sofifi.
Maka pertanyaan yang ditimbulkan adalah apakah Sofifi yang secara administratif masuk dalam wilayah Kota Tidore tidak bisa dikembangkan? Apakah status Sofifi yang berada dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan menjadi penghambat percepatan pembangunan? jawabannya sudah pasti belum tentu.
Pertanyaan-pertanyaan semacam di atas bisa dibalik. Bila status Sofifi sebagai bagian dari wilayah Kota Tidore bisa didorong melalui intervensi berbagai pihak, baik di tingkat negara, provinsi, maupun kota untuk percepatan pembangunan, apakah DOB Sofifi masih diperlukan?
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar