Proses Pelaku Pencurian Handphone Dihentikan, IPDA Fatmawati: Dia Dikenakan Pembinaan Perilaku

Ternate, malutpost.com -- Kepolisian sektor (Polsek) Ternate Selatan telah melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku pencurian handphone yang berinisial FT alisa Fitrah (28 tahun).
Fitrah ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate selatan, pada Senin 14 Juli 2025 lalu, saat mengambil handphone milik warga di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoire Ternate.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, mengatakan proses hukum terhadap terduga pelaku tidak dilanjutkan. Karena korban tidak membuat laporan polisi.
“Korban tidak mau buat laporan, jadi kasusnya tidak dilanjutkan," kata IPDA Fatmawati, Jumat (25/7/2025).
Meski begitu, lanjut IPDA Fatmawati, terduga pelaku tidak langsung dilepas begitu saja. Namun, dilakukan pembinaan hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Walaupun korban tidak buat laporan, terduga pelaku tetap dibina sampai karakternya berubah. Pembinaan ini dengan tujuan tidak melakukan perbuatan yang sama ataupun tindak pidana lainnya di kemudian hari," tegasnya.
Orang nomor satu di Polsek Ternate Selatan itu mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan handphone segera mendatangi kantor Polsek membawa bukti handphone lainnya agar mengambil.
“Kan terduga pelaku ini, selain mengambil di parkiran RSUD Chasan Boesoire juga mengambil di tempat lain dan barang buktinya diamankan oleh anggota. Yang jelas, sikapnya berubah maka langsung dipulangkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Fitrah ditangkap, pada Senin 14 Juli 2025 lalu, saat mengambil handphone warga di parkiran RSUD Chasan Boesoire Ternate.
Selain di RSUD Chasan Boesoire Ternate, Fitrah pun mengambil handphone di sejumlah titik lainnya, yakni di Kelurahan Tarau, Soa Sio, Salero, Skep, Kalumata dan Sabia. (one)
Komentar