Polda Maluku Utara Sita Minuman Keras Berlebel di KM Permata Bunda

Ternate, malutpost.com -- Anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara, menyita puluhan botol minuman keras (miras) berlabel, yang dipasok dari Manado, Sulawesi Utara ke Kota Ternate. Miras berlabel ini, dipasok ke Ternate menggunakan jalur laut dengan KM Permata Bunda.
Penyitaan ini dipimpin oleh Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara IPTU Ikbal Barakati didampingi Aipda Rusdi Umabaihi. Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Setyo Agus Hermawan membenarkan penyitaan miras berlabel tersebut.
Menurutnya, penyitaan miras ini setelah anggota menerima laporan masyarakat adanya miras yang masuk ke Ternate menggunakan KM Permata Bunda, yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Laporan masyarakat, anggota langsung tindaklanjuti ke lokasi dengan memeriksa barang bawaan kapal," ungkapnya, Jumat (25/7/2025).
Mantan Kapolres Halmahera Timur itu bilang, setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan kapal ditemukan dus di tempat penitipan kapal KM Permata Bunda berisikan miras.
Saat diperiksa didapati miras jenis Casanova Zoro sebanyak 36 botol kaca ukuran 620 ml sedangkan saat dilakukan pemeriksaan pemilik tidak menampakkan diri.
“Barang bukti langsung kita amankan ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dengan temuan ini Kombes Setyo Agus Hermawan meminta peran masyarakat selalu melaporkan, jika mengetahui peredaran miras maupun obat terlarang di Maluku Utara.
“Peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi kepada kita (Polisi)," tandasnya. (one)
Komentar