Pemprov Maluku Utara Tetapkan Enam Misi Pembangunan Daerah

Sofifi, malutpost.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi menetapkan enam misi pembangunan daerah sebagai landasan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam.
Sarmin menyampaikan, bahwa Musrenbang bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan forum strategis dan partisipatif dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menegaskan, bahwa ini menjadi panduan utama pembangunan Maluku Utara periode 2025–2029.
"Visi pembangunan lima tahun ke depan adalah ‘Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan. Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan," kata Sarmin, Jumat (25/7/2025)
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan enam misi pembangunan daerah, yakni:
1. Transformasi sosial melalui peningkatan kualitas dan daya saing SDM.
2. Kemandirian ekonomi melalui hilirisasi sektor unggulan dan ekonomi kreatif.
3. Tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif.
4. Stabilitas keamanan, demokrasi, dan ekonomi.
5. Ketahanan sosial budaya dan lingkungan berbasis kearifan lokal.
6. Pengembangan wilayah kepulauan yang merata dan berkeadilan.
Menurut Sarmin, setiap misi telah dilengkapi dengan tujuan strategis, indikator kinerja utama (IKU), serta program aksi yang akan dijalankan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa program unggulan yang diusung dalam RPJMD ini antara adalah Pembangunan rumah sakit berkualitas, Pendidikan SMA/SMK gratis dan pemberian beasiswa,
Pembangunan jalan tani dan irigasi, Bantuan alat tangkap bagi nelayan, Penataan kelembagaan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Penyediaan air bersih, sanitasi, listrik, serta peningkatan konektivitas antarwilayah.
Sarmin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyusun kebijakan yang adaptif terhadap dinamika nasional dan global, serta mendorong percepatan pembangunan wilayah timur Indonesia.
"Pembangunan daerah adalah fondasi utama pembangunan nasional. Maluku Utara harus aktif memperkecil ketimpangan antara kawasan barat dan timur Indonesia," tegasnya.
Ia berharap RPJMD 2025–2029 ini menjadi peta jalan pembangunan Maluku Utara menuju Indonesia Emas 2045. (nar)
Komentar