Marak Destructive Fishing, Pemuda Desa Dowora Minta Polda Hadirkan Pos Marnit

Ilustrasi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak

Labuha, malutpost.com -- Nelayan Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, keluhkan penangkapan ikan menggunak bahan peledak atau destructive fishing.

Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dikeluhkan nelayan, karena marak dilakukan oknum masyarakat menggunakan long boat atau bodi fiber dengan mesin 15,2 PK.

Said Jumat, salah satu pemuda Desa Dowora kepada malutpost.com, mengatakan penangkapan ikan yang menggunakan dilakukan sejumlah oknum masyarakat tersebut telah meresahkan nelayan.

“Para nelayan ini resah dengan tindakan pengeboman ikan, karena mempengaruhi pendapatan pancing para nelayan," kata Said, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, selain berdampak pada nelayan, pengeboman ini pun telah merusak ekosistem laut.

“Sebagai tokoh pemuda Desa Dowora, meminta Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara segera bertindak, agar para oknum masyarakat ini berhenti," pintanya.

Selain bertindak, Dirinya juga meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Waris Agono menghadirkan pos marnit di Desa Dowora, agar mengawasi dan menindak para pelaku pengeboman.

“Harus ada pos marnit di Dowora, supaya pengontrol selai di pesisir Dowora juga bisa mengawasi di wilayah Kecamatan Gane Barat Selatan. Karena para oknum masyarakat ini, sudah ditegur berulang kali tapi tidak merespon dan terus melakukan pengeboman," akunya.

Sementara itu, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Direspolairud) Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol. Riki Arinanda, ketika dikonfirmasi menegaskan setiap laporan atau informasi masyarakat akan ditindak lanjuti.

“Setiap laporan pasti kita lidik sesuai prosedur," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...