Instruksi Tegas BPBJ Maluku Utara: OPD Diminta Proaktif, Alasan Efisiensi Tak Berlaku Lagi

BPBJ Maluku Utara. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memasukkan dokumen lelang ke sistem.

Pasalnya, waktu yang tersisa hanya empat bulan menjelang akhir tahun anggaran 2025.

"Saya perlu menegaskan kepada seluruh OPD agar lebih proaktif memasukkan dokumen lelang. Waktu kita tinggal empat bulan. Kalau dokumen tidak dimasukkan, BPBJ tidak bisa melaksanakan proses lelang," kata Hairil, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, capaian masing-masing OPD diukur berdasarkan data dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Namun hingga saat ini, masih banyak OPD yang belum menyampaikan dokumen ke BPBJ.

Berikut rincian status pengadaan paket dari masing-masing OPD yaitu, Badan Penghubung 2 paket seluruhnya sudah tayang, Biro Umum 5 paket 1 masuk BPBJ,

Dinas ESDM: Belum ada yang masuk, Dinas Kearsipan: 1 paket sudah masuk,

Dinas Kehutanan 1 paket sudah masuk,

Dinas Kelautan dan Perikanan Belum masuk, Dinas Pemuda dan Olahraga Belum masuk, Dinas Pangan 2 paket 1 sudah tayang, Dinas Pariwisata 2 paket belum masuk, Dinas PUPR 135 paket 61 sudah masuk, Dinas PPPA 2 paket 1 sudah tayang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 1 paket belum tayang, Dinas Pendidikan 26 paket belum tayang, Dinas Perindag 4 paket belum tayang, Dinas Pertanian 8 paket seluruhnya sudah tayang, Dinas Perkim 15 paket 9 sedang diproses, Dinas Ketenagakerjaan 7 paket belum masuk,

Panti Sosial dan Rumah Sejahtera 1 paket sudah masuk,

RSUD Chasan Boesoirie 2 paket 1 sudah masuk, RSJ Sofifi 6 paket 5 sudah masuk, dan Sekretariat DPRD 5 paket 3 sudah masuk.

Hairil juga menegaskan, bahwa alasan efisiensi tidak lagi relevan karena tahapan efisiensi kelima telah selesai. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan yang dapat diterima atas keterlambatan pengajuan dokumen lelang.

"Saat ini efisiensi tahap kelima sudah selesai, jadi alasan keterlambatan karena efisiensi tidak bisa dijadikan alasan lagi. Instruksi gubernur juga sudah jelas, bahwa pelaksanaan paket harus segera dilakukan," tegasnya.

Lebih lanjut, BPBJ telah kembali menyurati Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara agar segera meneruskan instruksi tersebut ke seluruh OPD.

"Saya sudah menyurat ke Pak Sekda. Mungkin dalam satu atau dua hari ke depan akan diedarkan ke masing-masing OPD," ujarnya.

Hairil menekankan pentingnya partisipasi aktif dari setiap OPD untuk mengejar pelaksanaan kegiatan sebelum tenggat waktu tahun anggaran berakhir. (nar)

Komentar

Loading...